SYARAT-SYARAT MENJADI KONSELOR DAN
SIFAT-SIFAT YANG HARUS DIMILIKI
DISUSUN:
NAMA : ISTU RAHMI NAMA :
EKA NURSAFITRI
NIM :
11542205572 NIM : 11542204260
KELAS : 1C KELAS : 1C
JURUSAN BIMBINGAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM
PEKANBARU
2015
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.Atas
berkah dan inayah-Nya penulisan makalah Syarat-syarat
Menjadi Konselor dan Sifat-sifat yang Harus Dimiliki ini dapat
diselesaikan. Salawat dan salam dihaturkan kepada junjungan alam Nabi besar
Muhammad Saw. Karena beliaulah kita dapat menikmati alam yang terang benderang
ini.
Penulisan dari makalah Syarat-syarat Menjadi Konselor dan Sifat-sifat yang Harus Dimiliki
ini merupakan tugas kelompok yang harus diselesaikan. Diharapkan dengan
terbitnya makalah ini dapat mendorong dan membantu para mahasiswa/i dalam
proses perkuliahan. Adapun bagi para pembaca makalah ini berguna terutama untuk
menjadi konselor yang baik sesuai ajaran Agama Islam.
Akhirnya kami
mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah bekerja sama, sehingga
dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Mudah-mudahan Allah Swt. membalas
amal baik tersebut.Amin.
Pekanbaru,
22 september 2015
Penulis
Daftar Isi
KATA
PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR
ISI................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah............................................................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah...................................................................................................... 1
1.3 Tujuan........................................................................................................................ 2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Syarat
– syarat Pembimbing (Konselor).................................................................... 3
2.1.1
Kepribadian Petugas Bimbingan...................................................................... 4
2.1.2
Pendidikan........................................................................................................ 5
2.1.3
Pengalaman....................................................................................................... 6
2.1.4
Kemampuan...................................................................................................... 6
2.2 Hubungan
yang Saling Menumbuhkan Menurut Carl Rogers................................... 6
2.3 Sifat-sifat
yang Harus Dimiliki Konselor..................................................................
9
2.4 Respon
Konselor dan kaitannya dengan Aspek Pemikiran dan Aspek Perasaan...... 13
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan................................................................................................................ 15
3.2
Saran.......................................................................................................................... 16
Daftar
Pustaka................................................................................................................. 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah
Bimbingandan konseling adalah pelayanan bantuan
untuk peserta didik (klien) baik secara perorangan maupun secara kelompok agar
bisa mandiri dan bisa berkembang secara optimal dalam bimbingan pribadi,
sosial, belajar maupun karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan
pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Menurut SK Mendikbud No. 025/
D/ 195.
Dalam sebuah bimbingan dan konseling terdapat
interaksi (hubungan) antara konselor dan klien, yang mana yang paling berperan
penting untuk kesuksesan program bimbingan konseling adalah seorang
konselor.Oleh sebab itu, memperhatikan kualitas adalah suatu kebutuhan bagi
kepala sekolah agar tugas konselingnya berjalan dengan baik dan memuaskan.
Seorang konselor akan lebih baik jika memiliki semua
syarat untuk menjadi seorang konselor, memiliki ciri-ciri yang diperlukan untuk
menjadi seorang konselor yang berkualitas baik. Oleh karena itulah, makalah ini
disusun untuk mengetahui secara lebih mendetail tentang syarat-syarat seorang
konselor di sekolah, ciri kepribadian konselor, hubungan yang menumbuhkan
menurut teori Carl Rogers, dan hubungan antara respon konselor dengan aspek
pemikiran dan aspek perasaan.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah yang ingin diketahui
adalah:
a. Apa
saja syarat-syarat pembimbing/ konselor di sekolah?
b. Bagaimana
hubungan yang saling menumbuhkan menurut Carl Rogers?
c. Apa
saja ciri kepribadian dari konselor?
d. Bagaimana
kaitan antara respon konselor dengan aspek pemikiran dan perasaan?
1.3 Tujuan
Dari
rumusan masalah di atas, maka dapat diketahui tujuan yang ingin dicapai,
diantaranya:
a. Mengetahui
syarat-syarat pembimbing/ konselor di sekolah
b. Mengetahui
hubungan yang saling menumbuhkan menurut Carl Rogers
c. Mengetahui
ciri kepribadian dari konselor
d. Mengetahui
kaitan antara respon konselor dengan aspek pemikiran dan perasaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Syarat-syarat pembimbing (konselor)
Bimbingan konseling sangat diperlukan bagi setiap
orang, lebih khusus lagi bagi remaja, baik dilingkungan sekolah maupun diluar
lingkungan sekolah.Para konselor dituntut untuk memiliki persyaratan mental
tertentu, apalagi bagi konselor agama yang bertugas memberikan pencerahan jiwa
hingga kepada pengalaman agama kepada para bimbingan.
Adapun sasaran dari pelaksanaan program bimbingan
penyuluhan agama, bagi seseorang sebagai klien adalah mereka yang sedang
mengalami kesulitan ruhaniah akibat pengaruh dari pribadinya sendiri atau
lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pembimbing atau konselor agama,
disamping harus memiliki pandangan dasar menjadi sikap profesionalismenya juga
harus berpegang pada prinsip mengenai bimbingan dan konseling.
Menurut Wayne E. Oates, seorang ahli dalam bimbingan
dan konseling agama dari Amerika Serikat, menyatakan: There is no easy road to becoming good religious counsellor any more
than there is an easy road to becoming any kind of effective counsellor
(tidak ada jalan yang mudah dilalui untuk menjadi konselor agama yang baik,
sedangkan mendapatkan jalan yang efektif dalam bidang apapun lebih mudah).[1]
Menurut Bimo Wagito, syarat-syarat seseorang menjadi
pembimbing adalah sebagai berikut:
1. Seorang
pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas baik segi teori maupun
praktik. Teori merupakan hal yang sangat penting karena segi inilah yang
menjadi landasan di dalam praktik. Praktik tanpa teori tidak dapat mencapai
tujuan dan sasaran secara tepat. Demikian pula sebaliknya, praktik juga
diperlukan dan menjadi hal penting, karena bimbingan dan penyuluhan merupakan "applied science", ilmu yang
harus diterapkan dalam praktik sehari-hari sehingga seseorang pembimbing sangat
canggungung apabila memiliki teori tanpa memiliki kecakapan di dalam praktik.
2. Di
dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat mengambil tindakan yang
bijaksana, jika pembimbing telah cukup dewasa dalm dalam segi psikologisnya,
yaitu adanya kemantapan atau kestabilan di dalam psikologisnya, terutama dalam
segi emosi.
3. Seorang
pembimbing harus jasmani maupun psikisnya. Apabila jasmani dan psikis tidak
sehat, hal ini akan mengganggu tuganya.
4. Seorang
pembimbing harus mempunyai sikap kecintaan terhadap pekerjaannya dan juga
terhadap klien atau individu yang dihadapinya. Sikap ini akan membawa
kepercayaan terhadap kliennya.
5. Mempunyai
inisiatif yang cukup baik, sehingga dapat diharapkan adanya kemajuan di dalam
usaha bimbingan dan penyuluhan ke arah yang lebih baik.
6. Harus
bersikap ramah dan sopan santun agar klien merasa nyaman.
7. Harus
mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik
bimbingan dan penyuluhan yang sebaik-baiknya.[2]
Dikutip dari Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995)
menyatakan bahwa konselordipilih berdasarkan kualifikasi:
1) Kepribadian
2) Pendidikan
3) Pengalaman
4) Kemampuan
Berdasarkan kualifikasi tersebut dalam memilih dan
mengangkat seorang konselor di sekolah harus memenuhi syarat syarat yang
berkaitan dengan kepribadiannya, pendidikannya, pengalamannya, dan
kemampuannya.
2.2.1
Kepribadian Petugas Bimbingan
Dikutip dari Polmantier (1966) telah mengadakan
survei dan studi mengenai sifat-sifat kepribadian konselor, diantarannya:
1. Konselor
adalah pribadi yang intelegen, memiliki kemampuan berfikir verbal dan
kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis.
2. Konselor
menunjukan minat kerja sama dengan orang lain, di samping seorang ilmuwan yang
dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu pengetahuan mengenai tingkah
laku individual dan sosial.
3. Konselor
menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan menggunakan
kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinnya melebihi batas yang ditentukan
oleh kode etik profesionalnya.
4. Konselor
memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nila-nilai ini akan
mempengaruhi perilakunnya dalam situasi konseling dan tingkah lakunnya secara
umum.
5. Konselor
menunjukan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah dan ia memiliki
kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu
profesinnya dan aspek kahidupan pribadinnya.
6. Konselor
cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psokologis tanpa
tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
Situasi konseling menuntut reaksi yang kuat dari
pihak konseli itu sendiri, yaitu konselor harus dapat bereaksi sesuai dengan
perasaan dan pengalaman konseli.Bentuk reaksi ini sangat diperlukan oleh
konseli karena dapat membantu konseli melihat perasaannya sendiri.[3]
2.1.2
Pendidikan
Seorang guru pembimbing atau konselor profesional
selayaknya memiliki pendidikan profesi yaitu jurusan Bimbingan Konseling Strata
Satu (S1), S2 maupun S3.Atau sekurang kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan
pelatihan tentang bimbingan dan konseling.
Seorang guru pembimbing atau konselor nonprofesional
yakni alumni fakultas keguruan atau tarbiyah dapat diangkat menjadi seorang
konselor profesional, tetapi harus terlebih dahulu pendidikan tambahan
(pendidikan profesi) dalam bidang bimbingan dan konseling.
Syarat pendidikan berkenaan dengan keilmuan yang
dimiliki oleh guru pembimbing atau konselor.Konselor tidak saja harus memiliki
ilmu bimbingan dan konseling, tetapi juga harus memiliki pengetahuan psikologi,
bimbingan dan konseling ketrampilan komunikasi sosial dan konseling.
2.1.3 Pengalaman
Seorang konselor harus memiliki pengalaman kerja
minimal 3tahun mengajar, banyak membimbing berbagai kegiatan ekstrakulikuler
dan banyak pengalaman dalam organisasi. Berbagai macam pengalaman yang dimiliki
seorang konselor akan membantunya mendiagnosis dan mencari alternatif solusi
terhadap klien.
2.1.4 Kemampuan
Seorang pembimbing harus memiliki kemampuan
(kompetensi).Menurut M.D. Dahlan (1987) dinyatakan bahwa konselor itu dituntut
untuk memiliki berbagai ketrampilan melaksanakan konseling. Guru pembimbing
atau konselor harus mampu mengetahui dan memahami secara mendalam sifat-sifat
seseorang, daya kekuatan pada diri seseorang, merasakan kekuatan jiwa. Apakah
yang mendorong seseorang berbuat dan mendiagnosis berbagai persoalan siswa,
selanjutnya mengembangkan potensi individu secara positif.[4]
2.2. Hubungan yang saling menumbuhkan menurut Carl
Rogers
Carl Rogers terkenal sebagai seorang tokoh psikolog
humanis, aliran fenomologis-eksistensial, psikolog klinis dan terapis, ide-ide
dan konsep teorinya banyak didapatkan dalam pengalaman-pengalaman
terapeutiknya.
Humanistik, adalah teori yang yang memanusiakan
manusia.Dalam teori humanistic lebih melihat pada sisi perkembangan kepribadian
manusia/ individu.Psikolog humanistic mencoba untuk melihat kehidupan manusia
sebagaimana manusia melihat kehidupan mereka. Dalam teori Rogers, terdapat konsep-konsep
pokok, diantaranya:
1.
Organism, yaitukeseluruhanindividu (the total individual)
Organisme
memiliki sifat-sifat berikut:
a. Organisme
beraksi sebagai keseluruhan terhadap medan phenomenal dengan maksud memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya.
b. Organisme
mempunyai satu motif dasar yaitu: mengaktualisasikan, mempertahankan dan
mengembangkan diri.
c. Organisme
mungkin melambangkan pengalamannya, sehingga hal itu disadari, atau mungkin
menolak pelambangan itu, sehingga pengalaman-pengalaman itu tak disadari, atau
mungkin juga organisme itu tak memperdulikan pengalaman-pengalamannya.
d. Organisme
bertingkah laku dalam cara yang selaras (consistent) dengan
self.Pengalaman-pengalaman yang tak selaras dengan stuktur self diamati sebagai
ancaman
2.
Medan phenomenal, yaitu keseluruhan pengalaman (the totality of experience)
Medan phenomenal punya sifat disadari atau tak
disadari, tergantung apakah pengalaman yang mendasari medan phenomenal itu
dilambangkan atau tidak.
3.
Self, yaitu bagian medan phenomenal yang terdiferensiasikan dan terdiri dari
pola-pola pengamatan dan penilaian sadar daripada “I” atau “me”.
Self mempunyai bermacam-macam sifat:
1. Self
berkembang dari interaksi organisme dengan lingkungan.
2. Self
mungkin menginteraksikan nilai-nilai orang lain dan mengamatinya dalam cara
(bentuk) yang tidak wajar.
3. Self
mengejar (menginginkan) consistency (keutuhan/kesatuan, keselarasan).
4. Self
mungkin berubah sebagai hasil dari pematangan (maturation) dan belajar.
Teori Humanisme dari Carl Rogers itu jugamemandang
bahwa perilaku manusia ditentukan oleh faktor internal dirinya dan bukan oleh
kondisi lingkungan ataupun pengetahuannya. Seorang individu memiliki kemampuan
dalam diri untuk bisa mengertidirinya sendiri, menentukan hidup dan menangani
masalah-masalah psikisnya asalkan konselor menciptakan kondisi yang dapat
mempermudah perkembangan individu untuk melakukan aktualisasi diri.Menurut
teori tersebut, motivasi orang yang sehat adalah aktualisasi diri.Dan
aktualisasi diri tersebut merupakan puncak dari perkembangan individu.
Aktualisasi diri adalah proses menjadi diri sendiri
dan mengembangkan sifat-sifat dan potensi-potensi psikologis yang unik.
Aktualisasi diri akan dibantu atau dihalangi oleh pengalaman khususnya
pengalaman masa lalu. Aktualisasi diri akan berubah sejalan dengan perkembangan
hidup seseorang. Ketika mencapai usia tertentu (adolensi) seseorang akan
mengalami pergeseran aktualisasi diri dari fisiologis menuju psikologis.
Menurut Rogers, masa lampau memang akan memepengaruhi cara bagaimana seseorang
memandang masa sekarang yang akan berpengaruh juga terhadap kepribadian
individu. Akan tetapi Rogers tetap berfokus pada apa yang terjadi saat ini, dan
itu memang kelemahan dari teori Humanis. Karena pengalaman masa lalu biasanya
juga penuh dengan pengalaman traumatik yang menyebabkan seseorang mengalami
suatu penyakit psikologis.
Rogers mendefinisikan hubungan dalam konseling
sebagai: “Hubungan seseorang dengan orang lain yang datang dengan maksud tertentu”. Hubungan ini bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan, perkembangan, kematangan, memperbaiki fungsi, dan
memperbaiki kehidupan.
Konseling bertujuan untuk bisa memenuhi kebutuhan
klien, dan bukan untuk memenuhi kebutuhan konselor, jadi seorang klien tersebut
harus mempunyai tanggung jawab mengenai dirinya dan bisa membuat keputusan
berdasarkan alternatif-alternatif yang diberikan konselor.Dan untuk mencapai
tujuan tersebut, maka dalam sebuah konseling harus terjadi rapportantara klien
dan konselor.
Rapport adalah suatu hubungan yang ditandai dengan
keharmonisan, kesesuaian, kecocokan, dan saling tarik menarik.Dimulai dengan
persetujuan, kesejajaran, kesukaan, dan persamaan.Dan jika sudah terjadi rapport
maka klien telah membuang keengganannya dan mulai memasuki keterbukaan
(disclosure), dan itu artinya klien sudah ada kepercayaan terhadap konselor.
Hubungan yang saling menumbuhkan menurut Carl Rogers disini adalah pentingnya
penerimaan tanpa syarat, penghargaan dan hubungan yang nyaman antara konselor
dan klien, hubungan dialogis yang memberdayakan klien untuk mencapai
aktualisasi diri. Jadi intinya adalah seorang konselor tersebut membantu klien
untuk melihat dirinya sendiri sebagai seorang yang mampu, bernilai dan bisa
mengarahkan dirinya sendiri dan memberikan semangat kepada mereka untuk berbuat
sesuai dengan persepsi dirinya tersebut.
Seorang klien datang kepada konselor dalam keadaan
tidak selaras, yakni terdapat ketidak cocokan antara persepsi diri dan
pengalaman dalam kenyataan. Pada mulanya, klien boleh jadi mengharapkan terapis
akan menyediakan jawaban-jawaban dan pengarahan atau memandang terapis sebagai
seorang ahli yang bisa menyediakan pemecahan-pemecahan ajaib. Hal-hal yang
mendorong klien untuk menjalani terapi mungkin adalah perasaan tidak berdaya,
tidak kuasa, dan tidak berkemampuan untuk membuat keputusan-keputusan untuk
mengarahkan hidupnya sendiri.
The Selfseperti yang dijelaskan di atas, yang
merupakan teori kepribadian dari Carl Rogers adalah sebuah construct(bentuk)
yang menunjukan bagaimana setiap individu melihat dirinya sendiri. Self
merupakan satu-satunya struktur kepribadian yang sebenarnya.Konsep self
mencakup gambaran tentang siapa dirinya, siapa seharusnya dirinya, dan siapa
kemungkinan dirinya.Kesadaran memiliki konsep diri (self) kemudian
mengembangkan penerimaan positif.Dan ini menjadi dasar dari konsep aktualisasi
diri yang harus dicapai oleh klien.
Maslow juga tokoh yang penting dalam teori
humanistik, akan tetapi dia bukan ahli terapi seperti Rogers. Seperti Rogers
Maslow juga mengembangkan teori motivasi manusia yang terbagi menjadi
tingkatan-tingkatan yang berakhir dengan sebuah aktualisasi diri. Dimana
tingkatannya adalah phsycological needs, safety, social, esteem needs,
intellectual needs, aesthetic needs, dan berakhir dengan self actialization.
Sama dengan tujuan teori Rogers yaitu utuk pemenuhan pribadi dan mencapai
potensi diri.
2.3 Sifat yang harus dimiliki Konselor
Jones
menyebutkan 7 sifat yang harus dimiliki oleh seorang konselor, yaitu:
1. Tingkah
laku yang etis
2. Kemampuan
intelektual
3. Keluwesan
(flexibility)
4. Sikap
penerimaan (acceptance)
5. Pemahaman
(understanding)
6. Peka
terhadap rahasia pribadi
7. Komunikasi
Dikutip dari Carlekhuff, disebutkan sembilan (9)
sifat kepribadian dalam diri konselor yang harus dimiliki, yaitu:
1. Empati
Adalah kemampuan seseorang untuk merasakan secara
tepat apa yang dirasakan dan dialami oleh orang lain dan mengkomunikasikan
persepsinnya.orang yang memiliki tingkat empati tinggi akan menampakkan sifat
bantuannya yang nyata dan berarti dalam hubungannya dengan orang lain,
sementara mereka yang rendah tingkat empatinnya menunjukan sifat yang secara
nyata dan berarti merusak hubungan antar pribadi.
2. Respek
Respek
menunjukan secara tidak langsung bahwa konselor menghargai martabat dan nilai
konseli sebagai manusia.Hal ini mengandung arti juga bahwa konselor menerima
kenyataan. Setiap konseli mempunyai hak untuk memilih sendiri, memiliki
kebebasa, kemauan dan mampu membuat keputusannya
sendiri.
3. Keaslian (Genuiness)
Keaslian merupakan kemampuan konselor menyatakan
dirinnya sexcara bebas dan mendalam tanpa pura-pura, tidak bermain peran dan
tidak mempertahankan diri. Konselor yang demikian selalu tampak keaslian
pribadinnya, sehingga tidak ada pertentangan antara apa yang ia katakan dan apa
yang ia lakukan. Tingkah lakunnya sederhana, lugu dan wajar.[5]
4. Kekonkretan (Concreteness)
Kekonkretan menyatakan ekspresi yang khusus mengenai
perasaan dan pengalaman orang lain. Seorang konselor yang memiliki kekonkretan
tinggi selalu memelihara hubungan yang khusus dan selalu mencari jawaban
mengenai apa, mengapa, kapan, dimana dan bagaimana dari sesuatu yang ia hadapi.
Konselor yang memiliki kekonkretan selalu memelihara keserasian dalam hubungan
dengan orang lain dan mencegah konseli melarikan diri dari masalah yang
dihadapinnya.
5. Konfrontasi (Confrontation)
Konfrontasi terjadi jika terdapat kesenjangan antara
apa yang diikatakan konseli dengan apa yang ia alami, atau antara yang ia
katakan pada suatu saat dengan apa yang ia katakan sebelum itu. Variabel ini
tidak dikontrol sepenuhnya oleh konselor, tetapi hal ini dapat dilaksanakan
jika konselor merasakan cocok untuk dikonfrontasikan.Dalam situasi konseling
umpannya terdapat banyak macam kemungkinan untuk dikonfrontasi.
6. Membuka diri (disclosure)
Membuka diri adalah penampilan perasaan, sikap,
pendapat, dan pengalaman-pengalaman pribadi konselor untuk kebaikan
konseli.Konselor mengungkapkan diri sendiri dan membagikan dirinnya kepada
konseli dengan mengungkapkan beberapa pengalaman yang berarti yang bersangkutan
dengan masalah konseling.
7. Kesanggupan (Potency)
Kesanggupan dinyatakan sebagai kharisma, sebagai
suatu kekuatan yang dinamis dan magnetis dari kualitas pribadi
konselor.Konselor yang memiliki sifat potensi ini selalu menampakan kekuatannya
dalam penampilan pribadinya.Dia dengan jelas tampak menguasai dirinya dan dia
mampu menyalurkan kompetensinnya dan rasa aman kepada konseli.
8. Kesiapan (Immediacy)
Kesiapan adalah sesuatu yang berhubungan dengan
perasaan diantara konseli dengan konselor pada waktu kini dan disini.Tingkat
kesiapan yang tinggi terdapat pada diskusi analisis yang terbuka mengenai
hubungan antar pribadi yang terjadi antara konselor dengan konseli dalam
situasi konseling. Hal ini sangat penting karena variabel ini menyediakan
kesempatan untuk menggerjakan berbagai masalah kesukaran konseli dalam proses
hubungan sehingga konseli dapat mengeambil manfaat atau keuntungan melalui
pengalaman ini. Konseli dapat belajar mengatur kembali hubungan antarpribadinya
dan menemukan dirinya sendiri bahwa situasi konseling memungkinkan ia
mengadakan konfrontasi, menunjukan dirinya sendiri, dan mengekspresikan
perasaanya, baik yang positif maupun negatif kepada orang lain dengan cukup
aman. Dalam hal ini konselor merasa terbuka dan dapat mendorong konseli untuk
berani menghadapi dirinya dan menunjukan dirinya secara bebas.Inilah yang
menyebabkan konselor cepat merasa puas.[6]
9. Aktualisasi diri (SelfActualization)
Dalam penelitian yang sudah lalu, terbukti bahwa
aktulisasi diri memiliki korelasi (hubungan) yang tinggi terhadap keberhasilan
konseling.Aktualisasi diri dapat dipakai oleh konseli sebagai model terutama
bagi konseli yang meminta bantuan kepadannya.Aktualisasi diri secara tak
langsung menunjukan bahwa orang dapat hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya
secara langsung karena dia mempunyai kekuatan dalam dirinnya untuk mencapai
tujuan hidupnya.Mereka dapat mengungkapkan dirinnya secara bebas dan
terbuka.Konselor yang mampu mengaktualisasikan dirinnya memiliki kemampuan
mengadakan hubungan sosial yang hangat, intim, dan secara umum mereka sangat
efektif dalam hidupnya.
Dikutip dari Bailey, bahwa seorang konselor/
pembimbing harus memiliki ciri-ciri diantaranya:
a. Memiliki
sifat penting pendidik, yaitu ikhlas, adil, pengetahuan sosial, sehat jasmani dan
rohani
b. Pengenalan
terhadap konseli dengan penuh pengertian dan kasih sayang
c. Kestabilan
emosi
d. Kemampuan
untuk berkomunikasi dengan orang dan menarik perhatian
e. Luas
pengetahuan, bakat, dan pengenalan yang sehat dan penilaian yang tepat
Dari beberapa pendapat para ahli dapat disimpulkan
bahwa seorang konselor mempunyai ciri-ciri yang terbagi menjadi ciri
kepribadian dan ciri ciri sikap, yaitu:
1. Ciri kepribadian:
a. Kemampuan
untuk bekerjasama dengan orang lain
b. Ramah,
bersemangat, dan percaya akan kemampuan untuk bertambah baik
c. Kemampuan
untuk menanamkan kepercayaan pada orang lain dan membuat hubungan baik
d. Penyesuaian
dan kematangan jiwa
e. Mampu
bertahan objektif dalam hubungan kemanusiaan
f. Penilaian
dan pengukuran yang betul
g. Bersedia
bekerja lebih daripada kewajiban
h. Penilaian
dan pengukuran yang benar
i.
Bersedia bekerja lebih
daripada kewajiban
j.
Mengerti berbagai
persoalan dan ingin mengatasinya
k. Berkeinginan
kuat untuk meningkat dalam pekerjaan
2. Ciri sikap:
a. Kecondongan
yang sungguh untuk mengatasi kesulitan para remaja
b. Kemampuan
untuk mencapai kepuasan karena menolong orang mengatasi masalahnya
c. Penghormatan
yang betul kepada orang dan bebas dari kefanatikan (berpihak)
d. Mengakui
adanya perbedaan individual dan menerimanya, ingin memahami tingkah laku orang dan
tidak menilainya
e. Kemampuan
untuk memahami diri dan menerimanya sehingga bebas dari keinginan untuk
menimpakan perasaan kepada orang lain
f. Mengakui
segi-segi kelemahan pada pengetahuan/ metode yang digunakan atau keadaan
pekerjaan dan menerima kelemahan tersebut
g. Menerima
klien untuk mendapatkan haknya untuk membuat keputusan bagi dirinya
h. Memperhatikan
masyarakat tempat ia hidup dengan segala aturan sosial ekonominya serta
kesukarannya[7]
2.4. Respon Konselor dan kaitannya dengan Aspek
Pemikiran dan Aspek Perasaan
Sebuah konseling terdiri antara konselor dan klien.
Di sub bab dua telah dikemukakan bahwa yang sangat berperan penting dalam
sebuah konseling adalah seorang konselor. Seorang konselor harus mempunyai
syarat-syarat dan ciri-ciri sebagai konselor yang berkualitas.Hal itu harus
diusahakan untuk dipenuhi agar konseling tersebut bisa berhasil. Berdasarkan
ciri-ciri dari seorang konselor yang telah disebutkan di sub bab ke tiga, yaitu
seorang konselor harus memiliki rasa empati. Rasa empati itu adalah konselor
bisa merasakan apa yang dirasakan oleh klien, memahami keadaan dirinya, serta
masalah yang dihadapi oleh klien.Dan keberhasilan empatiadalah jika klien dapat
memahami empati konselor, sehingga dia percaya diri untuk mengembangkan diri
dan memecahkan masalahnya tersebut.
Selain empati yang harus dimiliki oleh seorang
konselor adalah kemampuan intelektual.Hal itu harus dimiliki karena untuk bisa
memahami dan membantu penyelesaian masalah dari seorang klien.Seorang konselor
yang baik dengan kemampuan intelektualnya bisa memahami tingkah laku manusia
dan masalah-masalahnya, serta dapat memadukan kejadian-kejadian sekarang dengan
pengalaman-pengalamannya dan latihan-konseli dan memberikan latihannya sebagai
konselor pada masa lampau.Ia harus bisa berfikir logis, kritis, dan mengearah
ke tujuan, sehingga ia dapat membantu konseli melihat tujuan, kejadian-kejadian
sekarang dalam proporsi yang sebenarnya, memberikan alternatif yang harus
diprtimbangkan oleh konseli, memberikan saran-saran jalan keluar yang bijaksana.
Semua kecakapan yang harus dimiliki seorang konselor di atas membutuhkan
tingkat perkembangan intelektual yang cukup baik.
Jadi intinya menjadi seorang konselor yang baik,
yang harus membantu klien untuk menyelesaikan masalahnya sendiri harus bisa
memilki rasa empati untuk bisa merasakan apa yang dirasakan klien, dan memiliki
kemampuan berfikir yang baik, untuk bisa membantu klien dalam mencari dan
mendapatkan penyelesaian yang baik pula.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
A. Syarat – syarat
pembimbing (konselor) di sekolah
Petugas
dan pembimbing di sekolah dipilih berdasarkan kualifikasi:
1. Kepribadian
2. Pendidikan
3. Pengalaman
4. Kemampuan
B. Hubungan
yang saling menumbuhkan menurut Carl Rogers
Dalam hubungan dengan konseling, hubungan yang saling
menumbuhkan menurut Carl Rogers adalah
pentingnya penerimaan tanpa syarat, penghargaan dan hubungan yang nyaman antara
konselor dan klien, hubungan dialogis yang memberdayakan klien untuk mencapai
aktualisasi diri. Jadi intinya adalah seorang konselor tersebut membantu klien
untuk melihat dirinya sendiri sebagai seorang yang mampu, bernilai dan bisa
mengarahkan dirinya sendiri dan memberikan semangat kepada mereka untuk berbuat
sesuai dengan persepsi dirinya tersebut.
C. Ciri –
ciri Kepribadian Konselor
Ada
9 sifat kepribadian dalam diri konselor yang dapat menumbuhkan orang lain,
yaitu:
1. Empati
2. Respek
3. Keaslian
(Genuiness)
4. Kekonkretan
(Concreteness)
5. Konfrontasi
(Confrontation)
6. Membuka
diri
7. Kesanggupan
(Potency)
8. Kesiapan
(Immediacy)
9. Aktualisasi
diri (Self Actualization)
D. Respon konselor dan kaitannya dengan aspek
pemikiran dan aspek perasaan
Menjadi seorang konselor yang baik, yang harus
membantu klien untuk menyelesaikan masalahnya sendiri harus bisa memilki rasa
empati untuk bisa merasakan apa yang dirasakan klien, dan memiliki kemampuan
berfikir yang baik, untuk bisa membantu klien dalam mencari dan mendapatkan
penyelesaian yang baik pula.
7 sifat yang
harus dimiliki oleh seorang konselor:
1. Tingkah
laku yang etis
2. Kemampuan
intelektual
3. Keluwesan
(fleksibelity)
4. Sikap
penerimaan (accept ance)
5. Pemahaman
(und erst and ing)
6. Peka
terhadap rahasia pribadi
7. Komunikasi
3.2 Saran
Penulis menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan
makalah ini, maka penulis mengharapkan masukan dan kritikan atau saran dari
pembaca demi perbaikan makalah penulis di masa yang akan datang demi
kesempurnaan makalah ini. Atas masukan kritikan dan sarannya penulis ucapkan
terima kasih.
Daftar
Pustaka
Arifin
H.M. 1994.
Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan
Penyuluhan Agama.Jakarta: Golden Terayon
Bimo
Walgito. 1993. Bimbingan dan Penyuluhan
di Sekolah. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset
Dewa Ketut Sukardi. 1988. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Bina Aksara
[1] Prof.
H.M. Arifin, M.Ed., Pedoman Pelaksanaan
Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta: Golden Trayon, Jakarta: 1994, hlm.
28.
[2] Dr.
Bimo Walgito, Bimbingan dan Penyuluhan di
Sekolah, Yogyakarta: Andi Offset, Edisi keempat, 1993, hlm. 30-31
[3] Prof.
H.M. Arifin, M.Ed., Pedoman Pelaksanaan
Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta: Golden Trayon, Jakarta: 1994, hlm.
29.
[4] Prof. H.M. Arifin, M.Ed., Pedoman
Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta: Golden Trayon,
Jakarta: 1994, hlm. 30.
[5] http://taufiqurrahmannoermuslim.blogspot.co.id/2011/04/7-sifat-yang-harus-dimiliki-oleh.html
[6] http://taufiqurrahmannoermuslim.blogspot.co.id/2011/04/7-sifat-yang-harus-dimiliki-oleh.html
[7] http://taufiqurrahmannoermuslim.blogspot.co.id/2011/04/7-sifat-yang-harus-dimiliki-oleh.html